Lanjutan Penopingan Pohon di Lokasi Penataan Kawasan Triwulan II RW.06 Kelurahan Tanjung Priok
Kegiatan lanjutan penopingan pohon kembali dilaksanakan di lokasi penataan kawasan Triwulan II wilayah RW.06 Kelurahan Tanjung Priok sebagai bagian dari upaya penataan dan perapihan lingkungan wilayah.
Penopingan dilakukan guna menjaga keamanan lingkungan, memperindah kawasan, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar lokasi penataan kawasan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk merapikan ranting dan dahan pohon yang berpotensi mengganggu akses jalan maupun fasilitas umum.
Melalui kegiatan penataan dan penopingan pohon ini diharapkan kawasan RW.06 menjadi lebih tertata, hijau, aman, dan nyaman sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan asri bagi masyarakat Kelurahan Tanjung Priok.
Jakarta Utara Kukuhkan dan Lepas Kontingen Popprov VI DKI Jakarta 2026
26 Agustus 2026Pengurus DPD Korps Alumni KNPI Jakarta Utara Periode 2026-2029 Dikukuhkan
27 Agustus 2026Perkuat Layanan Posbankum, 21 Paralegal Jakarta Utara Ikuti Pembinaan Hukum
27 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Tingkat Kecamatan Cilincing ke 2





