Sosialisasi Intruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah di RW.016 & RW.02 Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumbernya kepada warga RW.016 dan RW.02 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari rumah tangga, membedakan sampah organik dan anorganik, serta mengoptimalkan pengolahan sampah guna mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai manfaat pengelolaan sampah yang baik bagi kesehatan, kebersihan lingkungan, dan keberlanjutan wilayah.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumbernya, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan serta mendukung terwujudnya Jakarta yang lebih hijau dan bebas sampah.
#TanjungPriok #PemilahanSampah #PengolahanSampah #JakartaBersih #JakartaUtara #KelurahanTanjungPriok #GerakanSadarSampah #LingkunganBersih
Jakarta Utara Kukuhkan dan Lepas Kontingen Popprov VI DKI Jakarta 2026
26 Agustus 2026Pengurus DPD Korps Alumni KNPI Jakarta Utara Periode 2026-2029 Dikukuhkan
27 Agustus 2026Perkuat Layanan Posbankum, 21 Paralegal Jakarta Utara Ikuti Pembinaan Hukum
27 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Tingkat Kecamatan Cilincing ke 2






