Sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah di RW.015 dan RW.08 Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan sosialisasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumbernya kepada warga RW.015 dan RW.08. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan rumah tangga.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan edukasi mengenai tata cara pemilahan sampah organik dan anorganik, pengurangan sampah dari sumbernya, serta pemanfaatan sampah yang memiliki nilai guna. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dapat diterapkan secara konsisten sehingga mampu mengurangi volume sampah, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendukung terwujudnya Jakarta yang lebih bersih dan hijau.
#TanjungPriok #PemilahanSampah #PengolahanSampah #JakartaBersih #JakartaUtara #KelurahanTanjungPriok #GerakanSadarSampah #LingkunganBersih #JakartaHijau
Festival Kampung Tugu Meriahkan HUT ke-279 Gedung Gereja Tugu
23 Agustus 2026Jelang Peresmian, Gubernur dan Wali Kota Tinjau LRT Kelapa Gading–Manggarai, Siap Diresmikan Presiden
24 Agustus 2026Jakarta Utara Kukuhkan dan Lepas Kontingen Popprov VI DKI Jakarta 2026
26 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Tingkat Kecamatan Cilincing ke 2




