Monitoring Gerakan Pilah Sampah (GPS) di RW.04 dan RW.05 Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan monitoring Gerakan Pilah Sampah di wilayah RW.04 dan RW.05 sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumbernya.
Kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan masyarakat telah menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga. Selain itu, warga juga diberikan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab guna mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat penampungan sementara maupun tempat pemrosesan akhir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya semakin meningkat. Dengan kolaborasi antara warga, kader lingkungan, dan unsur wilayah, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan di wilayah RW.04 dan RW.05 Kelurahan Tanjung Priok.
UMKM Naik Kelas! Puluhan Pelaku Usaha Ramaikan Dekranasda & Jakpreneur Goes To Mall 2026 di Artha Gading
21 Agustus 2026Festival Kampung Tugu Meriahkan HUT ke-279 Gedung Gereja Tugu
23 Agustus 2026Jelang Peresmian, Gubernur dan Wali Kota Tinjau LRT Kelapa Gading–Manggarai, Siap Diresmikan Presiden
24 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Jakarta Entrepreneur Tingkat Kecamatan Pademangan ke 1





