Pelaksanaan Kegiatan Bersih-Bersih Rumah Ibadah di Wilayah Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan bersih-bersih rumah ibadah di wilayah Kelurahan Tanjung Priok sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Kegiatan ini melibatkan unsur kelurahan, PPSU, pengurus rumah ibadah, serta masyarakat setempat.
Pelaksanaan kegiatan meliputi pembersihan area dalam dan luar rumah ibadah, halaman, saluran air, serta fasilitas pendukung lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan rumah ibadah yang bersih, sehat, dan nyaman bagi para jamaah maupun pengunjung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong, mempererat kebersamaan antarwarga, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di area rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
Jakarta Utara Kukuhkan dan Lepas Kontingen Popprov VI DKI Jakarta 2026
26 Agustus 2026Pengurus DPD Korps Alumni KNPI Jakarta Utara Periode 2026-2029 Dikukuhkan
27 Agustus 2026Perkuat Layanan Posbankum, 21 Paralegal Jakarta Utara Ikuti Pembinaan Hukum
27 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Tingkat Kecamatan Cilincing ke 2





