Monitoring Gerakan Pemilahan Sampah dan Sistem Penginputan Web Gerakan Pemilahan Sampah di RW.05 dan RW.06 Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan monitoring Gerakan Pemilahan Sampah sekaligus pemantauan sistem penginputan data melalui Web Gerakan Pemilahan Sampah di wilayah RW.05 dan RW.06. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumbernya.
Monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu oleh masyarakat berjalan dengan baik. Selain itu, petugas juga memverifikasi bahwa hasil pelaksanaan kegiatan telah diinput ke dalam sistem web secara lengkap, akurat, dan tepat waktu sebagai bahan monitoring serta evaluasi pelaksanaan program.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya terus meningkat serta didukung dengan sistem pelaporan berbasis digital yang tertib dan akuntabel. Sinergi antara kader lingkungan, pengurus RT/RW, masyarakat, dan Pemerintah Kelurahan Tanjung Priok menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Jakarta Utara Kukuhkan dan Lepas Kontingen Popprov VI DKI Jakarta 2026
26 Agustus 2026Pengurus DPD Korps Alumni KNPI Jakarta Utara Periode 2026-2029 Dikukuhkan
27 Agustus 2026Perkuat Layanan Posbankum, 21 Paralegal Jakarta Utara Ikuti Pembinaan Hukum
27 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Tingkat Kecamatan Cilincing ke 2





