Laporan Peninjauan Lokasi dan Konfirmasi Terkait Laporan Warga Mengenai Loksem Jakarta Utara 03 di Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi dan konfirmasi atas laporan warga yang berkaitan dengan Lokasi Sementara (Loksem) Jakarta Utara 03. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat guna memperoleh informasi yang akurat serta memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan.
Dalam peninjauan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap beberapa poin laporan, di antaranya terkait kerusakan tembok, akses jalan, serta keberatan warga terhadap posisi tembok Loksem yang berbatasan dengan bangunan milik pelapor. Selain itu, dilakukan klarifikasi bersama pihak-pihak terkait untuk memperoleh pemahaman yang menyeluruh terhadap permasalahan yang ada.
Berdasarkan hasil konfirmasi, laporan yang sebelumnya disampaikan sebagai dugaan penyerobotan tanah telah diklarifikasi sebagai keberatan terhadap keberadaan tembok Loksem yang berada di area berbatasan dengan tembok milik warga. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antara warga, pemerintah wilayah, dan instansi terkait, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.
Jakarta Utara Kukuhkan dan Lepas Kontingen Popprov VI DKI Jakarta 2026
26 Agustus 2026Pengurus DPD Korps Alumni KNPI Jakarta Utara Periode 2026-2029 Dikukuhkan
27 Agustus 2026Perkuat Layanan Posbankum, 21 Paralegal Jakarta Utara Ikuti Pembinaan Hukum
27 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Tingkat Kecamatan Cilincing ke 2




