Monitoring Gerakan Pilah Sampah di RW.04 Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan monitoring Gerakan Pilah Sampah di wilayah RW.04 sebagai bagian dari implementasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumbernya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat telah menerapkan pemilahan sampah secara benar mulai dari lingkungan rumah tangga.
Monitoring dilakukan dengan meninjau pelaksanaan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu di lingkungan warga serta memberikan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Petugas juga berkoordinasi dengan pengurus RT/RW dan kader lingkungan guna mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilahan sampah terus meningkat sehingga dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman di Kelurahan Tanjung Priok.
Jakarta Utara Kukuhkan dan Lepas Kontingen Popprov VI DKI Jakarta 2026
26 Agustus 2026Pengurus DPD Korps Alumni KNPI Jakarta Utara Periode 2026-2029 Dikukuhkan
27 Agustus 2026Perkuat Hunian Layak, Wali Kota Jakut dan Dirjen Perumahan Perkotaan Bahas Program Bedah Rumah
26 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Tingkat Kecamatan Cilincing ke 2





