Kegiatan Penyampaian Nilai Kompensasi SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar di Wilayah Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok memfasilitasi kegiatan penyampaian nilai kompensasi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Priok–Muara Tawar kepada masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Tanjung Priok. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi secara terbuka mengenai mekanisme, ketentuan, dan nilai kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh penjelasan mengenai proses pelaksanaan kompensasi, tahapan administrasi, serta kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh klarifikasi dari pihak terkait. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat serta menciptakan proses pelaksanaan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan proses penyampaian informasi serta pelaksanaan kompensasi SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar dapat berjalan dengan lancar, sehingga hak dan kewajiban seluruh pihak dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jakarta Utara Kukuhkan dan Lepas Kontingen Popprov VI DKI Jakarta 2026
26 Agustus 2026Pengurus DPD Korps Alumni KNPI Jakarta Utara Periode 2026-2029 Dikukuhkan
27 Agustus 2026Perkuat Hunian Layak, Wali Kota Jakut dan Dirjen Perumahan Perkotaan Bahas Program Bedah Rumah
26 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Tingkat Kecamatan Cilincing ke 2





