Penanganan Limbah dan Sampah Buangan dari Gerai Kopi Kenangan di Jalan Enggano Kelurahan Tanjung Priok
Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan penanganan limbah dan sampah buangan yang berasal dari salah satu gerai usaha di Jalan Enggano sebagai tindak lanjut atas hasil pemantauan di lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, mencegah pencemaran, serta memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan koordinasi dengan pihak pengelola Gerai Kopi Kenangan, pengurus wilayah, serta instansi terkait untuk membahas mekanisme penanganan limbah dan sampah yang dihasilkan dari aktivitas usaha. Selain itu, diberikan imbauan agar pengelolaan sampah dilakukan secara tertib, tidak dibuang ke saluran maupun ruang publik, serta mendukung program pemilahan sampah dari sumbernya.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaku usaha dapat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan menerapkan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab. Pemerintah Kelurahan Tanjung Priok akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Jakarta Utara Kukuhkan dan Lepas Kontingen Popprov VI DKI Jakarta 2026
26 Agustus 2026Pengurus DPD Korps Alumni KNPI Jakarta Utara Periode 2026-2029 Dikukuhkan
27 Agustus 2026Perkuat Layanan Posbankum, 21 Paralegal Jakarta Utara Ikuti Pembinaan Hukum
27 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Tingkat Kecamatan Cilincing ke 2





