Monitoring Kerja Bakti dan Sosialisasi Pemilahan Sampah di RW.08 Kelurahan Tanjung Priok
Pada Minggu, 26 Juli 2026, Pemerintah Kelurahan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan monitoring kerja bakti di RW.08 Kelurahan Tanjung Priok. Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan sampah di lingkungan serta sosialisasi Gerakan Pemilahan Sampah sebagai upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah dari sumbernya.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tanjung Priok, Bendahara Kelurahan, Satpol PP Kelurahan Tanjung Priok, Ketua RW 08, LMK RW 08, para Ketua RT, Ketua FKDM Kelurahan Tanjung Priok, Karang Taruna, Kader Dasawisma, Anggota PPSU, serta masyarakat RW.08. Seluruh peserta bergotong royong membersihkan lingkungan sekaligus memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya memilah sampah menjadi organik, anorganik, dan residu sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumbernya.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat. Kerja bakti yang dipadukan dengan sosialisasi pemilahan sampah menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, serta mendukung terciptanya budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kelurahan Tanjung Priok.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat sinergi seluruh unsur pemerintah, lembaga kemasyarakatan, dan warga yang berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Jakarta Utara Kukuhkan dan Lepas Kontingen Popprov VI DKI Jakarta 2026
26 Agustus 2026Pengurus DPD Korps Alumni KNPI Jakarta Utara Periode 2026-2029 Dikukuhkan
27 Agustus 2026Perkuat Hunian Layak, Wali Kota Jakut dan Dirjen Perumahan Perkotaan Bahas Program Bedah Rumah
26 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Tingkat Kecamatan Cilincing ke 2


