Jakarta Utara - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Komisi D, Bapak Dr. Ir. Bun Joi Phiau, S.T., S.H., M.H., yang berasal dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, telah melaksanakan agenda reses masa persidangan ke-I untuk tahun sidang 2026-2027. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional anggota dewan dalam menjaring aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan. Pertemuan ini berlangsung pada hari Minggu, 25 Oktober 2026, bertempat di lingkungan RW 01, RT 005, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara, mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai.
Kehadiran Bapak Dr. Ir. Bun Joi Phiau dalam kegiatan ini disambut dengan antusias oleh warga setempat. Selain masyarakat umum yang hadir sesuai undangan, acara reses ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak dari jajaran aparatur pemerintahan dan instansi terkait guna memastikan setiap aspirasi dapat langsung ditanggapi secara teknis. Pihak yang hadir meliputi Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Tanjung Priok, Kepala Seksi Ekbang Kelurahan Tanjung Priok, serta perwakilan dari Satuan Pelaksana (Satpel) Bina Marga, Satpel Lingkungan Hidup, dan Satpel Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Tanjung Priok. Turut hadir pula Pedamsos Kelurahan Tanjung Priok, Ketua RW 01 Kelurahan Tanjung Priok beserta para Ketua RT di lingkungan tersebut, petugas PAM Jaya, petugas PPSU Kelurahan Tanjung Priok, serta para warga setempat.
Agenda utama dari reses ini adalah untuk menampung berbagai keluhan, masukan, dan usulan pembangunan yang menjadi prioritas warga RW 01 Kelurahan Tanjung Priok. Sebagai anggota Komisi D yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, Bapak Dr. Ir. Bun Joi Phiau menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mengidentifikasi permasalahan yang ada di lapangan. Warga memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi lingkungan mereka. Sesuai dengan fokus bidang kerja Komisi D, pembahasan dalam reses ini mencakup aspek infrastruktur fisik, pengelolaan lingkungan hidup, pemeliharaan saluran air, serta aksesibilitas layanan publik yang mendasar bagi kesejahteraan warga.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan perbaikan sarana dan prasarana lingkungan. Perwakilan dari satuan kerja perangkat daerah yang hadir turut memberikan penjelasan terkait mekanisme teknis dan prosedur tindak lanjut atas aspirasi yang diajukan. Bapak Dr. Ir. Bun Joi Phiau berkomitmen untuk mengawal seluruh usulan tersebut agar dapat masuk dalam skala prioritas pembangunan di tingkat daerah. Beliau menegaskan bahwa hasil dari reses ini akan disusun menjadi laporan resmi yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat komisi di DPRD, sehingga aspirasi masyarakat Tanjung Priok dapat terealisasi secara nyata demi peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut. Kegiatan reses berjalan dengan kondusif dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengawal perbaikan fasilitas publik di Kelurahan Tanjung Priok.(Rdn)
