Logo Jakarta Utara
Kelurahan Semper Timur
Kota Administrasi Jakarta Utara
Profil Layanan Agenda Publikasi PPID
Cari

Navigasi Microsite
Profil
Lihat Profil
Pejabat
Profil Lurah
Profil Sekretaris Kelurahan
Profil Kelurahan Semper Timur
Peta Wilayah Kelurahan Semper TImur
Tugas Pokok Dan Fungsi Organisasi
visi Misi
Struktur Organisasi
hubungi kami
Layanan
Agenda
Publikasi
Lihat Publikasi
Berita
Foto
Video
Artikel
Infografis
PPID
Lihat PPID
PROFIL PPID
SK PPID
SOP Layanan Informasi Publik
Tata Cara Permohonan Informasi
Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi Publik
Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
Daftar Informasi Publik PPID Perangkat Daerah
MAKLUMAT PELAYANAN
Waktu Pelayanan Informasi Publik & Biaya Pelayanan Informasi Publik

Portal Utama
Kembali

Kelurahan Semper Timur

Waktu Pelayanan Informasi Publik & Biaya Pelayanan Informasi Publik

Kumpulan informasi resmi pada menu Waktu Pelayanan Informasi Publik & Biaya Pelayanan Informasi Publik.

1 submenu
1 dari 1 submenu
Waktu Pelayanan Informasi Publik & Biaya Pelayanan Informasi Publik

Waktu Pelayanan Informasi Publik

- SENIN - JUMAT : PUKUL 08:00 - 16:00 (ISHOMA PUKUL 12:00 - 13:00)

- JUM'AT : PUKUL 08:00 - 16:00 (ISHOMA PUKUL 11:30 - 13:00)

Biaya Pelayanan Informasi Publik

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Dan Dokumentasi, ketentuan mengenai biaya pelayanan informasi diatur secara jelas.

Inti dari kebijakan biaya pelayanan informasi publik di DKI Jakarta adalah mengutamakan pelayanan tanpa biaya (gratis), kecuali untuk biaya yang terkait dengan penggandaan fisik (cetak) dan pengiriman.

Berikut adalah rincian ketentuannya, mengacu pada Pergub Nomor 40 Tahun 2024, terutama pada bagian yang mengatur mengenai Standar Biaya:

1. Prinsip Utama: Tidak Dipungut Biaya (Gratis)

Sesuai dengan Pasal 63 Ayat (1), disebutkan bahwa:

"Standar biaya perolehan salinan Informasi Publik bagi penyediaan dan pemberian pelayanan Informasi Publik kepada Pemohon Informasi Publik tidak dipungut biaya."

Ini menegaskan bahwa proses pencarian, penyediaan, dan pemberian informasi dalam bentuk standar oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah gratis.

2. Bentuk Pelayanan yang Diutamakan (Gratis)

Sesuai dengan Pasal 63 Ayat (2), penyediaan dan pemberian pelayanan Informasi Publik kepada Pemohon Informasi Publik diutamakan dalam bentuk:

Artinya, jika Pemohon meminta informasi dalam bentuk file digital (misalnya melalui email, flashdisk, atau diunduh dari situs web/aplikasi), maka tidak ada biaya yang dikenakan.

3. Biaya yang Dibebankan kepada Pemohon

Biaya hanya akan dikenakan jika Pemohon meminta salinan informasi dalam bentuk fisik, yaitu:

Jenis Biaya yang DikenakanKeterangan
Biaya PenggandaanBiaya yang timbul akibat pencetakan/fotokopi (bentuk hardcopy) salinan Informasi Publik yang diminta. Biaya ini dibebankan kepada Pemohon Informasi Publik.
Biaya PengirimanBiaya jasa pos atau jasa kurir jika Pemohon meminta agar Salinan Informasi Publik dalam bentuk hardcopy tersebut dikirimkan ke alamatnya. Biaya ini juga dibebankan kepada Pemohon Informasi Publik.

Kelurahan Semper Timur

Kota Administrasi Jakarta Utara

Navigasi Microsite

  • Beranda
  • Profil
  • Pejabat
  • Layanan
  • Publikasi
  • Infografis
  • PPID

Informasi & Transparansi

  • Informasi Publik
  • Regulasi
  • Anggaran & Realisasi
  • Program & Kegiatan
  • FAQ

Kontak Unit

Jl. Madya Kebantenan No.20 7, RT.7/RW.2, Semper Tim., Kec. Cilincing, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14130
0
kel.sempertimur@jakarta.go.id

Statistik Kunjungan

Hari ini68
Bulan ini156
Total156

Statistik kunjungan terkini

Portal ResmiWebsite resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
Data TerverifikasiInformasi yang disajikan telah diverifikasi dan valid
Aman & TerpercayaSitus ini dilindungi dengan sistem keamanan berlapis

Kelurahan Semper Timur

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kontak Unit

Jl. Madya Kebantenan No.20 7, RT.7/RW.2, Semper Tim., Kec. Cilincing, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14130
0
kel.sempertimur@jakarta.go.id

Statistik Kunjungan

Hari ini68
Bulan ini156
Total156

Statistik kunjungan terkini

Portal Resmi
Data Terverifikasi
Aman & Terpercaya

(c) 2026 Kelurahan Semper Timur. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Kebijakan PrivasiDisclaimerAksesibilitasPeta Situs