Semper Timur β Pemerintah Kelurahan Semper Timur bersama sejumlah instansi terkait turun langsung ke lapangan menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Waduk Rawa Malang, RW 10. Peninjauan dilakukan pada Kamis (23/4) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam inspeksi tersebut, tim gabungan menemukan ceceran kotoran hewan di sekitar fasilitas jogging track waduk yang menjadi ruang publik warga. Setelah dilakukan penelusuran, sumber limbah dipastikan berasal dari aktivitas peternakan sapi dan kambing yang berada tepat di sisi tembok waduk.
Lurah Semper Timur, Tien Septimar bersama jajaran langsung mengambil langkah cepat dengan memberikan teguran kepada pemilik usaha. Mereka diminta segera menghentikan pembuangan limbah ke saluran air serta membersihkan area yang telah terdampak. βPenanganan ini tidak bisa ditunda karena menyangkut kesehatan lingkungan dan kenyamanan warga,β ujar salah satu petugas.
Sementara itu, Tim Pengawasan dan Penataan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara turut mengambil sampel limbah guna dilakukan uji laboratorium sebagai dasar tindak lanjut hukum dan teknis.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kelurahan berencana menggelar rapat koordinasi lintas sektor dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemilik usaha, guna merumuskan solusi komprehensif agar kejadian serupa tidak terulang.
Peninjauan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat kelurahan, petugas lingkungan hidup, Satpol PP, hingga perwakilan warga setempat. Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan kondisi cuaca cerah.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas usaha di sekitar fasilitas umum, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah Jakarta Utara.
