Rorotan – Apel persiapan deklarasi Kelurahan Rorotan 100 persen pilah sampah berlangsung di Rusun Rorotan, Senin (6/4). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di wilayah Kelurahan Rorotan.
Apel persiapan ini menjadi langkah awal menuju deklarasi resmi Kelurahan Rorotan sebagai wilayah yang menerapkan pemilahan sampah secara menyeluruh di tingkat rumah tangga dan lingkungan. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan, pengurus RT/RW, kader lingkungan, petugas kebersihan, serta warga Rusun Rorotan.
Dalam kesempatan tersebut, Hanif menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
Lurah Rorotan, Ahmad Fitroh menyampaikan bahwa program 100 persen pilah sampah merupakan bagian dari komitmen wilayah dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang lingkungan hidup serta mewujudkan budaya hidup bersih di tengah masyarakat. “Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama seluruh warga untuk membiasakan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu dari rumah masing-masing,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan apel berlangsung tertib, dimulai dengan pengarahan kepada peserta, penyampaian arahan dari Menteri Lingkungan Hidup, serta penegasan komitmen bersama menuju deklarasi Kelurahan Rorotan 100 persen pilah sampah. Melalui kegiatan ini, Kelurahan Rorotan diharapkan dapat menjadi wilayah percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Utara.
