Rorotan - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat transformasi pengelolaan sampah sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor informal persampahan. Hal tersebut diwujudkan melalui Aksi Kolaborasi Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Persampahan Indonesia yang dilaksanakan di RDF Plant Rorotan, Senin (10/8).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Lurah Rorotan, Ahmad Fitroh, serta para pemangku kepentingan terkait. Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan kepada para pekerja yang berperan penting dalam pengelolaan sampah.
Pemprov DKI Jakarta saat ini terus mengubah pola pengelolaan sampah dari konsep “angkut, buang” menjadi “pilah, angkut, olah”. Transformasi tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, di mana mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang secara bertahap hanya menerima sampah residu. Perubahan pola tersebut mendorong pengelolaan sampah sejak dari sumbernya melalui proses pemilahan, pengangkutan sesuai jenis, hingga pengolahan. Dengan demikian, sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali, sementara sampah residu menjadi bagian yang ditangani pada tahap akhir.
Transformasi pengelolaan sampah tersebut juga dibarengi dengan peningkatan perlindungan sosial bagi para pekerja sektor informal persampahan. Sekitar 4.000 pekerja pemilah sampah di TPST Bantargebang telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017. Perlindungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan sosial dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja yang memiliki peran penting dalam rantai pengelolaan persampahan.
Melalui Aksi Kolaborasi Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Persampahan Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terlibat di dalamnya. Kegiatan yang berlangsung di RDF Rorotan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan sampah Jakarta yang lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
