Pluit β Kelurahan Pluit melaksanakan kegiatan penataan pedagang bunga di Jalan Karang Indah Timur, Rabu (1/7) sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Pluit bersama anggota Satpol PP Kelurahan Pluit. Penataan dilakukan secara persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pedagang agar memanfaatkan ruang publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aktivitas usaha masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum maupun akses pengguna jalan. Penataan wilayah secara berkala merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kelurahan Pluit akan terus melakukan pembinaan dan penataan wilayah secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang tertib dan kondusif.
