Jakarta Utara - Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pluit, Muhamad Syamsu, bersama Tim Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan melaksanakan Sosialisasi Pemilahan Sampah di Sekretariat RW 07 Kelurahan Pluit, Rabu(23/7). Kegiatan ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Masyarakat Melakukan Pemilahan Sampah dari Sumber.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah sebagai langkah awal dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif. Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan edukasi mengenai pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menerapkan kebiasaan memilah sampah dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu mengurangi timbulan sampah, mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan, serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.(Rdn)
