Pluit β Kegiatan Pojok Pajak telah dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pluit sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pluit dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan perpajakan kepada warga.
Kegiatab Pojok Pajak berlangsung mulai Selasa (14/4) hingga Kamis (16/4) pada pukul 09.00β14.00 WIB dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan konsultasi serta bantuan terkait administrasi perpajakan.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat dapat melakukan berbagai keperluan perpajakan seperti pelaporan pajak, konsultasi, serta mendapatkan informasi terkait ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Antusiasme warga terlihat dari partisipasi aktif dalam memanfaatkan layanan yang disediakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan serta dapat memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal.
