Jakarta Utara– Kelurahan Penjaringan memberikan fasilitas khusus bagi warga lanjut usia (lansia) dalam pelaksanaan pendistribusian bantuan pangan Bulog, Kamis (10/9/2026). Fasilitas tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian terhadap lansia agar proses pengambilan bantuan dapat berlangsung lebih mudah dan nyaman.
Dalam pelaksanaannya, penerima manfaat lansia yang memperoleh undangan bantuan pangan mendapatkan akses melalui antrean khusus. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memberikan kemudahan bagi warga lansia yang hadir untuk menerima bantuan pangan yang menjadi haknya.
Tidak hanya lansia yang tercantum sebagai penerima dalam undangan, warga lansia yang hadir sebagai pengganti penerima undangan juga tetap mendapatkan fasilitas antrean khusus. Dengan demikian, pelayanan tetap memperhatikan kondisi fisik dan kebutuhan warga lanjut usia selama proses distribusi berlangsung.
Fasilitas khusus ini menjadi bagian dari upaya Kelurahan Penjaringan dalam memberikan pelayanan yang lebih humanis kepada masyarakat, khususnya kelompok lansia yang membutuhkan perhatian lebih dalam mengakses layanan publik.
Pemberian antrean khusus diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu dan memberikan kenyamanan bagi lansia selama proses pendistribusian bantuan pangan.
Kelurahan Penjaringan terus mendorong pelaksanaan penyaluran bantuan pangan agar berjalan tertib, lancar, dan memberikan kemudahan bagi seluruh penerima manfaat. Perhatian terhadap kelompok lansia juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik dapat dirasakan secara adil dan inklusif oleh masyarakat.(Rdn)
