Penjaringan — Kelurahan Penjaringan melakukan penertiban bendera, spanduk, flyer, dan baliho yang sudah lama, rusak, kumuh, maupun telah habis masa pakainya di wilayah Kelurahan Penjaringan, Rabu (2/9). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika lingkungan, khususnya di sejumlah ruas jalan protokol yang menjadi bagian dari kawasan pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak tiga spanduk dan satu buah janur. Tiga spanduk yang ditertibkan terdiri dari dua spanduk di Jalan Pluit Raya dan satu spanduk di Jalan Bandengan Utara. Sementara itu, satu buah janur ditertibkan di kawasan Jalan Pluit Raya. Penertiban melibatkan sejumlah unsur petugas Kelurahan Penjaringan, yakni Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Penjaringan, Wahyu Kusuma, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KaSatpol PP) Kelurahan Penjaringan Samsuri, anggota Satpol PP, serta PJLP PPSU.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan terkendali. Kondisi cuaca cerah turut mendukung pelaksanaan penertiban di lapangan. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga kawasan protokol Kelurahan Penjaringan tetap bersih dan bebas dari media luar ruang yang sudah tidak layak.
