Pemerintahan
Kelurahan Penjaringan
04 September 2026 1

Lurah Penjaringan Ikuti Sosialisasi KUHP Nasional dan Kelayan Binter

Kelurahan Penjaringan

Penulis

Jakarta Utara – Lurah Penjaringan, Makhrus Nugroho D mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang diselenggarakan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur/Utara, Kamis (3/9). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur dan pemangku kepentingan terhadap penerapan KUHP Nasional serta layanan bimbingan integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan yang menjalani program reintegrasi sosial.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan informasi mengenai ketentuan hukum pidana nasional serta mekanisme layanan bimbingan dan pendampingan bagi klien pemasyarakatan. Kehadiran unsur pemerintah wilayah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam proses pembinaan dan reintegrasi warga binaan di tengah masyarakat.

Lurah Penjaringan Makhrus Nugroho D menyampaikan bahwa pemerintah kelurahan siap mendukung sinergi dengan Bapas dan instansi terkait, khususnya dalam memastikan proses reintegrasi sosial berjalan dengan baik. “Kolaborasi antara pemerintah wilayah dan Bapas penting untuk memberikan pendampingan yang tepat kepada klien pemasyarakatan, sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan mendukung proses perubahan,” ujar Makhrus.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman mengenai KUHP Nasional dan Kelayan Binter dapat semakin baik, sehingga pelaksanaan pembinaan serta reintegrasi sosial dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.(Rdn)

Tags
#Bagian Hukum
#Penjaringan
Bagikan Berita