Pemerintahan
Kelurahan Pejagalan
08 Oktober 2026 23

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jalan Teluk Gong Raya

Kelurahan Pejagalan

Penulis

Jakarta Utara - Petugas Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Penjaringan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang kedapatan parkir tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Teluk Gong Raya, Kelurahan Pejagalan, Rabu (8/10).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tindakan pengempesan ban terhadap sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan parkir. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Penertiban menyasar kendaraan yang menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir dan berpotensi menghambat pergerakan kendaraan serta aktivitas masyarakat.

Pemerintah Kelurahan Pejagalan mendukung upaya penataan yang dilakukan jajaran perhubungan dan mengimbau masyarakat untuk memarkirkan kendaraan pada lokasi yang telah ditentukan serta tidak menggunakan badan jalan untuk kepentingan parkir.

Kegiatan penertiban diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan sekaligus menciptakan Jalan Teluk Gong Raya yang lebih tertib, aman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.(Rdn)

Tags
#Penjaringan
Bagikan Berita