Penyampaian Nilai Kompensasi ROW SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar kepada Warga RW 007 dan RW 008 Kelurahan Papanggo
Penyampaian Nilai Kompensasi ROW SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar kepada Warga RW 007 dan RW 008 Kelurahan Papanggo
Jakarta, 28 Juli 2026 – Kelurahan Papanggo memfasilitasi kegiatan penyampaian nilai kompensasi Right of Way (ROW) Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Priok–Muara Tawar kepada warga terdampak di wilayah RW 007 dan RW 008. Kegiatan berlangsung pada Selasa (28/7) mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Aula Lantai 3 Kantor Kelurahan Papanggo.
Penyampaian informasi dilakukan secara bertahap dalam dua sesi. Sesi pertama diperuntukkan bagi warga RW 007, sedangkan sesi kedua diikuti oleh warga RW 008. Pembagian sesi tersebut dilakukan guna memastikan penyampaian informasi berlangsung tertib, efektif, serta memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh.
Kegiatan dipimpin oleh Penanggung Jawab dari PLN, Bapak Zain, yang didampingi oleh Bapak Zainal Dwi A. selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat memperoleh penjelasan mengenai nilai kompensasi ROW SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar, mekanisme pelaksanaan, serta ruang dialog untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukan secara langsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Tanjung Priok, Lurah Kelurahan Papanggo, Kasi Pemerintahan Kelurahan Papanggo, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Papanggo, Kasatgas Satpol PP Kelurahan Papanggo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Papanggo, Babinsa Kelurahan Papanggo, Ketua RW 007 dan Ketua RW 008 beserta para Ketua RT, serta warga RW 007 dan RW 008.
Lurah Kelurahan Papanggo menyampaikan bahwa pemerintah kelurahan berkomitmen mendukung proses penyampaian informasi kepada masyarakat agar berlangsung secara terbuka, tertib, dan transparan. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta memberikan kepastian informasi kepada warga terkait pelaksanaan kompensasi ROW SUTET.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyampaian nilai kompensasi ROW SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar dapat berjalan dengan baik, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme yang berlaku, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, PLN, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Dekat dengan Anak, Satpol PP Jakut Kenalkan Wajah Humanis Lewat DWP Mengajar
10 September 2026Dukung Gerakan Kemanusiaan, Jakarta Utara Targetkan Bulan Dana PMI 2026 Tembus Rp 7,9 Miliar
10 September 2026Wali Kota Jakarta Utara Terima Audiensi Finalis Putri Anak dan Remaja 2026
9 September 2026North Illustration Competition 2026
Jakarta Coastak City Frame (JCCF) 2026
North Jazz Festival 2026






