Kelurahan Papanggo Gelar Sosialisasi PATBM Melalui Program KILAS, Perkuat Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak
Kelurahan Papanggo Gelar Sosialisasi PATBM Melalui Program KILAS, Perkuat Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak
Jakarta Utara, 16 Juli 2026 – Kelurahan Papanggo menyelenggarakan kegiatan Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS) melalui Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada Kamis (16/7), bertempat di Ruang Pola Lantai 3 Kantor Kelurahan Papanggo. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat pemahaman serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Kegiatan dibuka oleh Lurah Kelurahan Papanggo dan dihadiri oleh Kasatgas Pol PP Kelurahan Papanggo, Ketua TP PKK Kelurahan Papanggo beserta jajaran, perwakilan anggota Kelompok PKK RW, perwakilan POKTAN PIK Keluarga, serta perwakilan POKJA I Pengelola RPTRA Kelurahan Papanggo.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, penguatan fungsi keluarga sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak, serta peran aktif masyarakat melalui Peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Selain itu, peserta juga diberikan edukasi mengenai langkah-langkah mengenali potensi kekerasan, mekanisme pelaporan, serta pentingnya membangun jejaring perlindungan anak yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Lurah Kelurahan Papanggo menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang bebas dari segala bentuk kekerasan serta mampu menjadi pelopor dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus yang melibatkan anak.
Melalui penyelenggaraan sosialisasi KILAS dan PATBM ini, Kelurahan Papanggo menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak. Diharapkan kolaborasi yang terjalin antara pemerintah, kader PKK, pengelola RPTRA, PIK Keluarga, serta seluruh unsur masyarakat dapat terus diperkuat guna memberikan perlindungan terbaik bagi anak sebagai generasi penerus bangsa.
Jakarta Utara Kukuhkan dan Lepas Kontingen Popprov VI DKI Jakarta 2026
26 Agustus 2026Pengurus DPD Korps Alumni KNPI Jakarta Utara Periode 2026-2029 Dikukuhkan
27 Agustus 2026Perkuat Layanan Posbankum, 21 Paralegal Jakarta Utara Ikuti Pembinaan Hukum
27 Agustus 2026Pengajian Bulanan Kota Administrasi Jakarta Utara
Pentas Literasi
Bazar Tingkat Kecamatan Cilincing ke 2












