Pemerintahan
Kelurahan Pademangan Barat
26 Oktober 2026 8

Kelurahan Pademangan Barat Gelar Gebyar PSN Jumantik RW 01 hingga RW 16, Tingkatkan Kewaspadaan terhadap DBD

Kelurahan Pademangan Barat

Penulis

Jakarta Utara - Kegiatan Gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) bersama Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dilaksanakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, dengan lokasi kegiatan di RW 02, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Kegiatan ini melibatkan wilayah RW 01 hingga RW 16 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dan pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Gebyar PSN Jumantik merupakan salah satu upaya untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat. Melalui kegiatan ini, pemantauan jentik nyamuk serta pemberantasan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

Pelaksanaan kegiatan difokuskan pada upaya pencegahan perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, yaitu nyamuk pembawa virus dengue penyebab DBD. Langkah pencegahan dilakukan melalui gerakan 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menampung air, serta melakukan tindakan pencegahan tambahan sesuai kebutuhan.

Keterlibatan kader Jumantik di seluruh wilayah RW 01 hingga RW 16 diharapkan dapat memperkuat pemantauan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus siklus perkembangbiakan nyamuk dan menekan risiko penularan DBD.

Melalui kegiatan Gebyar PSN Jumantik ini, Kelurahan Pademangan Barat diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antara kader Jumantik dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari jentik nyamuk.

Masyarakat juga diimbau untuk membiasakan pemeriksaan tempat penampungan air secara berkala serta segera melakukan pemberantasan sarang nyamuk apabila ditemukan jentik di lingkungan rumah maupun tempat tinggal.(Rdn)

Bagikan Berita