Logo Jakarta Utara
Kelurahan Kamal Muara
Kota Administrasi Jakarta Utara
Profil Layanan Agenda Publikasi PPID
Cari

Navigasi Microsite
Profil
Lihat Profil
Pejabat
Sambutan Lurah Kamal Muara
VISI dan MISI Kelurahan Kamal Muara
Struktur Organisasi Kamal Muara
Tugas dan Fungsi Kelurahan Kamal Muara
Profil Singkat Pegawai Badan Publik Kelurahan Kamal Muara
Tentang Kelurahan Kamal Muara
Hubungi Kami
Peta Wilayah Kelurahan Kamal Muara
Kependudukan
Layanan Kesehatan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara
Maklumat Pelayanan Kelurahan
Layanan
Agenda
Publikasi
Lihat Publikasi
Berita
Foto
Video
Artikel
Infografis
PPID
Lihat PPID
SK PPID Kelurahan Kamal Muara
Klaisifikasi Informasi Publik
SOP Layanan Informasi Publik
Permohonan Informasi Publik
Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi Publik
Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
Maklumat Pelayanan PPID
Visi dan Misi PPID
Waktu dan Biaya Pelayanan
Layanan Pendukung Lainnya
Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab dan Wewenang PPID
Profil PPID
Struktur PPID Kelurahan Kamal Muara
Informasi Badan Publik
Profil Singkat Pegawai PPID
Permohonan Informasi Publik Secara Online
Permohonan Pengajuan Keberatan Secara Online
Daftar Dokumen Informasi Publik PPID Kelurahan Kamal Muara

Portal Utama
Kembali

Kelurahan Kamal Muara

Profil PPID

Kumpulan informasi resmi pada menu Profil PPID.

1 submenu
1 dari 1 submenu
Profil PPID

Latar Belakang Berdirinya PPID Keterbukaan Publik di Kelurahan Kamal Muara

Dalam era keterbukaan informasi, transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kelurahan Kamal Muara membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai sarana untuk memberikan akses informasi publik secara transparan, cepat, dan akurat kepada masyarakat.

Pembentukan PPID di Kelurahan Kamal Muara dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan layanan informasi yang lebih terbuka, akuntabel, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya PPID, diharapkan warga dapat dengan mudah memperoleh berbagai informasi terkait pelayanan, kebijakan, serta program yang dijalankan oleh pemerintah kelurahan. Selain itu, keberadaan PPID juga berfungsi untuk memastikan bahwa penyampaian informasi kepada masyarakat sesuai dengan prinsip keterbukaan yang diatur dalam regulasi yang berlaku.

Dasar Hukum Keterbukaan Informasi Publik

  1. Peraturan di Tingkat Nasional

    • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
      Undang-undang ini menjadi landasan utama dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi publik oleh badan publik. Dalam regulasi ini, setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
    • Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
      Peraturan ini mengatur secara teknis mengenai tata cara pelayanan informasi publik, mekanisme permohonan informasi, serta kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
    • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
      Standar layanan ini mengatur kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi publik yang berkualitas serta mekanisme penyampaian informasi agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
  2. Peraturan dalam Lingkup Provinsi DKI Jakarta

    • Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
      Peraturan ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan di DKI Jakarta, termasuk di tingkat kelurahan, dalam memberikan layanan informasi publik yang efektif dan transparan.
    • Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1007 Tahun 2021 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
      Keputusan ini menetapkan struktur dan mekanisme kerja PPID dalam lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk kewajiban dalam menyediakan layanan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

Peran dan Tujuan PPID di Kelurahan Kamal Muara

Sebagai bagian dari implementasi regulasi tersebut, PPID di Kelurahan Kamal Muara berperan dalam menyajikan informasi secara transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat, baik dalam bentuk informasi langsung maupun digital. Tujuan utama dari pembentukan PPID ini antara lain:

  • Menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik secara mudah dan cepat.
  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.
  • Memberikan layanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
  • Memastikan pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya PPID Kelurahan Kamal Muara, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengakses informasi yang dibutuhkan serta ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah melalui keterbukaan informasi yang bertanggung jawab.


Pejabat PPID di Kelurahan Kamal Muara



Lurah Kelurahan Kamal Muara Sekretaris Kelurahan Kamal Muara

Fahrozi Hardi ,S.K.Pm.,M.Tr.I.P Eka Afriwidiantoro,S.STP,M.AP.



Kelurahan Kamal Muara

Kota Administrasi Jakarta Utara

Navigasi Microsite

  • Beranda
  • Profil
  • Pejabat
  • Layanan
  • Publikasi
  • Infografis
  • PPID

Informasi & Transparansi

  • Informasi Publik
  • Regulasi
  • Anggaran & Realisasi
  • Program & Kegiatan
  • FAQ

Kontak Unit

Jl. Kamal Muara Raya No.8, RT.12/RW.1, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14470
215550302
kamalmuara@jakarta.go.id

Statistik Kunjungan

Hari ini0
Bulan ini4
Total543

Statistik kunjungan terkini

Portal ResmiWebsite resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
Data TerverifikasiInformasi yang disajikan telah diverifikasi dan valid
Aman & TerpercayaSitus ini dilindungi dengan sistem keamanan berlapis

Kelurahan Kamal Muara

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kontak Unit

Jl. Kamal Muara Raya No.8, RT.12/RW.1, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14470
215550302
kamalmuara@jakarta.go.id

Statistik Kunjungan

Hari ini0
Bulan ini4
Total543

Statistik kunjungan terkini

Portal Resmi
Data Terverifikasi
Aman & Terpercaya

(c) 2026 Kelurahan Kamal Muara. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Kebijakan PrivasiDisclaimerAksesibilitasPeta Situs