Administrasi & Kesra
Kelurahan Kamal Muara
27 Oktober 2026 13

Kelurahan Kamal Muara Gelar Sosialisasi Perlindungan Sosial Tahap II, Dukung Penyaluran Kartu Bantuan PKH kepada Masyarakat

Kelurahan Kamal Muara

Penulis

Jakarta Utara - Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Sosial Tahap II yang dirangkaikan dengan pembagian kartu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Bank BNI Cabang Pantai Indah Kapuk (PIK). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di halaman lapangan Kelurahan Kamal Muara.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyampaian informasi mengenai program perlindungan sosial sekaligus mendukung proses penyaluran sarana akses bantuan kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat sesuai ketentuan program. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai layanan perlindungan sosial serta proses pemanfaatan kartu bantuan yang diberikan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kelurahan Kamal Muara, Ibnu Arifin, bersama staf Kesra. Turut hadir Ronny, selaku petugas perlindungan sosial dari Kementerian Sosial RI, Irvan, petugas perlindungan sosial PJLP Kelurahan Kamal Muara, anggota Tim Penggerak PKK Kelurahan, Pendamping Sosial (Pendamsos), kelompok PKK tingkat RW, serta para kader Dasawisma RW.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah kelurahan, pendamping sosial, dan kader masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial. Sinergi ini diharapkan dapat membantu penyampaian informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelayanan kesejahteraan sosial di tingkat wilayah.

Sosialisasi Perlindungan Sosial Tahap II menjadi sarana penyampaian informasi mengenai program bantuan sosial dan mekanisme pelayanan yang berkaitan dengan perlindungan sosial. Kegiatan ini memiliki arti penting karena informasi yang jelas dapat membantu masyarakat memahami tujuan program, persyaratan yang berlaku, serta prosedur yang perlu diperhatikan dalam mengakses bantuan.

Perlindungan sosial merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu keluarga dan masyarakat yang memenuhi kriteria program dalam menghadapi berbagai risiko sosial dan ekonomi. Pelaksanaan program tersebut membutuhkan proses administrasi, pendataan, serta koordinasi dengan pihak terkait agar pelayanan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan ini, narasumber dari Kementerian Sosial RI dan petugas perlindungan sosial memberikan dukungan dalam penyampaian informasi kepada peserta. Kehadiran petugas yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh penjelasan mengenai layanan yang tersedia serta memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi.

Selain itu, sosialisasi menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi antara unsur pelaksana program dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, informasi mengenai bantuan sosial dapat disampaikan secara lebih terarah, sehingga mengurangi potensi kesalahpahaman dalam memahami mekanisme layanan.

Salah satu agenda utama kegiatan adalah pembagian kartu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI melalui Bank BNI Cabang PIK. Pembagian kartu tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap akses layanan bantuan sosial bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai penerima manfaat.

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan kriteria dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Program ini berkaitan dengan dukungan terhadap kesejahteraan keluarga, termasuk aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial sesuai kategori penerima manfaat yang berlaku.

Kartu bantuan menjadi salah satu sarana yang digunakan dalam proses akses layanan sesuai mekanisme program. Oleh karena itu, penerima manfaat perlu memahami cara menjaga kartu, menggunakan layanan melalui saluran resmi, serta mengikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas terkait.

Masyarakat juga perlu memastikan bahwa informasi mengenai bantuan sosial diperoleh melalui sumber resmi. Penerima manfaat diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak berwenang. Langkah tersebut penting untuk mendukung keamanan dalam mengakses layanan bantuan sosial.

Melalui kegiatan pembagian kartu ini, koordinasi antara Kementerian Sosial RI, Bank BNI Cabang PIK, dan unsur Kelurahan Kamal Muara diharapkan dapat mendukung proses pelayanan yang tertib serta memudahkan masyarakat dalam memahami tahapan yang harus dilakukan.

Kehadiran anggota TP PKK Kelurahan, kelompok PKK tingkat RW, kader Dasawisma, dan Pendamping Sosial menjadi unsur pendukung dalam penyebaran informasi perlindungan sosial di lingkungan masyarakat.(Rdn)

Bagikan Berita