Pembahasan Rancangan Tata Tertib Pemilihan Ketua RT Periode 2027 - 2032
Jakarta Utara – Pemerintah Kelurahan Kalibaru menggelar rapat pembahasan rancangan tata tertib pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) periode 2027–2032 sebagai langkah persiapan untuk memastikan proses pemilihan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kelurahan dalam mempersiapkan mekanisme pemilihan Ketua RT agar seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara terarah, demokratis, dan akuntabel.
Pembahasan difokuskan pada penyusunan tata tertib yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pemilihan, mulai dari persiapan, mekanisme pencalonan, hingga proses pemilihan Ketua RT di lingkungan Kelurahan Kalibaru.
Selain itu, penyusunan tata tertib diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pihak terkait mengenai prosedur dan ketentuan pemilihan, sehingga potensi perbedaan penafsiran maupun kendala dalam pelaksanaannya dapat diminimalkan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Kalibaru berupaya mendorong proses pemilihan Ketua RT yang mengedepankan musyawarah mufakat, keterbukaan, serta partisipasi aktif masyarakat.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan pemilihan Ketua RT periode 2027–2032 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kepengurusan yang mampu memperkuat pelayanan, menjaga kerukunan, serta mendukung pembangunan lingkungan di Kelurahan Kalibaru.
Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Jakarta Utara, Teguhkan Semangat Mengabdi untuk Negeri
22 Oktober 2026Sudin Kominfotik Jakarta Utara Tingkatkan Kompetensi Operator Teknologi Informasi di Lingkungan UKPD
22 Oktober 2026Hadiri Pisah Sambut Kapolres Kepulauan Seribu, Wali Kota Jakarta Utara Harap Sinergi Terus Terjaga
27 Oktober 2026HARMONI PRIMADONA
CiLung Fest (Festival Perahu Cilung) 2026
Pangan Murah Kelurahan Kebon Bawang – Oktober 2026





