Mitigasi Gangguan Ketertiban Umum Melalui Parsipatif di Kec. Cilincing Jakarta Utara
Jakarta Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kalibaru menggelar kegiatan Mitigasi Gangguan Ketertiban Umum (Trantibum) melalui Pendekatan Partisipatif di Ruang Pola Kantor Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kegiatan dihadiri jajaran Satpol PP Kecamatan Cilincing dan Kelurahan Kalibaru, aparatur kelurahan, unsur Tiga Pilar, pengurus RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP memaparkan sejumlah potensi gangguan ketertiban umum di wilayah Kalibaru, di antaranya aksi tawuran remaja, penyalahgunaan fasilitas umum, serta berbagai persoalan ketertiban lingkungan yang memerlukan perhatian bersama.
Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat diajak berperan aktif dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan ketertiban sejak dini. Keterlibatan warga dinilai penting untuk mendukung upaya penanganan yang humanis, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Forum tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan tindak lanjut, meliputi peningkatan patroli terpadu, penguatan jalur komunikasi cepat untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta sosialisasi peraturan daerah tentang ketertiban umum secara berkala.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Satpol PP, aparatur pemerintah, unsur keamanan, dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan Kelurahan Kalibaru yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.
Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Jakarta Utara, Teguhkan Semangat Mengabdi untuk Negeri
22 Oktober 2026Sudin Kominfotik Jakarta Utara Tingkatkan Kompetensi Operator Teknologi Informasi di Lingkungan UKPD
22 Oktober 2026Hadiri Pisah Sambut Kapolres Kepulauan Seribu, Wali Kota Jakarta Utara Harap Sinergi Terus Terjaga
27 Oktober 2026HARMONI PRIMADONA
CiLung Fest (Festival Perahu Cilung) 2026
Pangan Murah Kelurahan Kebon Bawang – Oktober 2026





