Pemerintahan
Kecamatan Koja
28 Oktober 2026 11

Respons Aduan Warga, Kecamatan Koja Gelar Penertiban Gabungan di Taman Tablo Plumpang

Kecamatan Koja

Penulis

Koja — Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial Instagram terkait dugaan aktivitas yang mengganggu kenyamanan di ruang publik pada malam hari, Pemerintah Kecamatan Koja bergerak cepat dengan menggelar penertiban gabungan di kawasan Taman Tablo Plumpang, Jalan Yos Sudarso.

Kegiatan ini melibatkan Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Koja, Tim TRC Cikoding, Satpol PP Kecamatan Koja, unsur Kepolisian Sektor Koja, serta Anggota P3S Posko Permai. Kolaborasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan warga sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Koja.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi yang dilaporkan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan dua perempuan berinisial CAS (28) dan AJM (26) yang sedang berada di area trotoar dan berdasarkan keterangan awal diketahui tengah menunggu tamu.

Sebagai tindak lanjut, keduanya dibawa ke Kantor Kecamatan Koja untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Petugas juga meminta keduanya membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penanganan terhadap laporan masyarakat melalui koordinasi antarpersonel di lapangan. Penertiban dilaksanakan dengan mengedepankan prosedur yang berlaku serta pendekatan persuasif agar penanganan berlangsung tertib dan kondusif.

Respons terhadap aduan warga merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan perkotaan yang aman dan nyaman. Karena itu, koordinasi antara unsur pemerintah kewilayahan, aparat keamanan, dan petugas sosial terus diperkuat untuk memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai kewenangan masing-masing.

Pemerintah Kecamatan Koja juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan potensi gangguan melalui saluran pengaduan resmi. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan di lapangan dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.

Tags
#Koja
#Lagoa
#Rawa Badak Selatan
#Rawa Badak Utara
#Tugu Selatan
#Tugu Utara
#Satuan Polisi Pamong Praja
Bagikan Berita