Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan mudah diakses, Kecamatan Cilincing menyediakan Surat Keputusan (SK) Standar Pelayanan dalam format digital.
Melalui QR Code yang tersedia, masyarakat dapat mengunduh dokumen secara cepat dan praktis kapan saja.
Dokumen ini memuat informasi mengenai:
✅ Standar pelayanan pada setiap jenis layanan;
✅ Persyaratan pelayanan;
✅ Alur, prosedur, dan jangka waktu pelayanan;
✅ Hak dan kewajiban penyelenggara serta pengguna layanan.
Cukup pindai QR Code pada unggahan ini untuk mengunduh SK Standar Pelayanan Kecamatan Cilincing.
Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sebagai wujud nyata reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kecamatan Cilincing Melayani dengan Hati, Profesional dan Transparan, Bersinergi untuk Cilincing Maju.
#KecamatanCilincing #PelayananPublik #StandarPelayanan #PPID #JakartaUtara #DKIJakarta #PelayananPrima #ReformasiBirokrasi #CilincingMaju
