Kelurahan Rorotan
Kelurahan
Rorotan merupakan hasil Pemecahan dari Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing
Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta yang
sebelumnya adalah Desa Pusaka Rakyat Kecamatan Cilincing Kabupaten Provinsi
Jawa Barat berdasarkan :
1.
Peraturan Pemerintah nomor
: 45 Tahun 1974 Tentang Penetapan dan Perubahan
Wilayah Propinsi DKI Jakarta.
2.
Keputusan Mendagri Nomor :
151 tahun 1975 Tentang Penetapan dan Perubahan Batas – batas Propinsi DKI
Jakarta dengan Wilayah Kabupaten Bekasi jawa Barat.
3.
Keputusan Gubernur KDKI
Jakarta Nomor : 17895 / A / 2 / 30 / 1975 Tentang Penghapusan Desa Otonom yang
Penggabungannya serta Pembentukannya Nama
4.
Kelurahan dan Kecamatan Wilayah Propinsi DKI Jakarta PP Nomor
: 45 tahun 1974.
5. Keputusan gubernur KDKI
Jakarta Nomor : 1251 Tahun 1985 Tentang Pemecahan, Penyatuan Batas – batas
Wilayah Kelurahan di DKI Jakarta Tanggal
29 Juli 1986, maka terbentuklah “KELURAHAN ROROTAN “ hasil Pemecahan
dari Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Kotamadya Jakarta Utara mulai dibuka
Tanggal 3 November 1986 disahkan dengan Peraturan Pemerintah.
6.
Undang - undang Nomor : 32
Tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah.
7.
Undang - undang Nomor
: 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Derah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Kelurahan Rorotan Kec. Cilincing
adalah Kelurahan yang letaknya paling ujung Timur Wilayah kotamadya Jakarta
Utara yang berbatasan dengan Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi
Provinsi Jawa Barat berasal dari Pemecahan Provinsi Jawa Barat, Sebelah Timur
dengan Desa Pusaka Rakyat Bekasi Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Sebelah Selatan dengan Wilayah Kelurahan
Cakung Timur.
Kondisi Masyarakat secara umum masih
bersifat tradisional yang perlu pembinaan, agar terciptanya suatu tatanan
masyarakat yang dinamis mau berkarya dan bekerja serta berkemampuan agar
tercipta warga yang bermutu berdaya guna demi kehidupan berkeluarga serta
mencukupi sehari – hari serta dapat menghasilkan produksi lebih baiksempurnanya
keluarga bahagia dimasa yang akan datang.
Luas Wilayah Kelurahan
Rorotan Kecamatan Cilincing ± 1063,