Kelurahan Koja

Kelurahan Koja berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 435 Tahun 1996 tanggal 8 Maret 1996 Tentang penyatuan Kelurahan Koja Utara dan Kelurahan Koja Selatan menjadi Kelurahan Koja Kota Administrasi Jakarta Utara. Luas wilayah Kelurahan Koja adalah 327,50 hektar,terbagi dalam 13 RW 144 RT

Batas Kelurahan Koja ,sebagai berikut

Sebelah Utara     : Pantai Laut Jawa
Sebelah Selatan  : Jalan Cipuecang V, Jalan Cibanteng, Lorong 104.
Sebelah Barat     : Jalan Yos Sudarso, Jalan Sulawesi, Pelabuhan Peti Kemas
Sebelah Timur     : Kali Sunter,Jembatan Kresek

-- Tidak Ada Informasi --
-- Tidak Ada Informasi --
-- Tidak Ada Informasi --
-- Tidak Ada Informasi --
-- Tidak Ada Informasi --