Kelurahan Kamal Muara
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh. Salam Sejahtera untuk
kita semua dan Selamat Datang di website Kelurahan Kamal Muara.
Melalui
media website ini, semoga kebutuhan informasi dan layanan komunikasi dapat
memenuhi harapan masyarakat, stakeholder serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Saya berkeinginan untuk memberikan kontribusi terbaik melalui perbaikan dan penyempurnaan terhadap semua program dan layanan yang selama ini sudah dilakukan. Upaya tersebut dalam rangka memenuhi harapan masyarakat dan turut serta berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan pembangunan nasional.
Saya memiliki semangat,
keyakinan, dan keberhasilan yang besar. Namun pada beberapa bagian masih
terbuka untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.
Di
antaranya meningkatakan layanan komunikasi dan informasi dengan mengaktifkan
kembali website Kelurahan, dimana website ini diharapkan terus berkembang dan
diperluas perannya hingga mendukung pelayanan dan partisipasi konstruktif
masyarakat dalam memajukan Pelayanan Publik.
Lurah Kelurahan Kamal Muara
Drs. Tahta Yujang
PPID Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan ujung tombak pelayanan informasi di Provinsi DKI Jakarta. Tugasnya adalah mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada 30 Apri 2010 merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan di Indonesia, khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Undang-Undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperolah informasi publik dimana setiap Badan Publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, akurat, mudah, dan berkualitas.
Oleh karena itu, untuk melaksanakan pelayanan informasi maka dibentuklah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggung jawab memberikan pelayanan informasi yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, dan penyediaan pelayanan serta pengumuman informasi publik.