Berita Foto
Unit Suku Dinas Pendidikan Wilayah Ii
30 April 2025 25

RABU ANGKUTAN UMUM

Klik gambar untuk tampilan penuh.
1 / 1

Sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Masal Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada setiap hari Rabu, seluruh ASN dan PJLP Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Utara berangkat dan pulang kantor wajib menggunakan transportasi umum. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan dan polusi udara di Jakarta.

Bagikan Dokumentasi
Berita Populer Lihat Semua

Kelurahan Ancol Gelar Sosialisasi PHBS untuk Perkuat Peran Kader dan Masyarakat

28 Juli 2026

Tim Gabungan dan CCTV Dikerahkan Cegah Pembuangan Sampah Liar di Hutan Kota Penjaringan

29 Juli 2026

Perkuat Optimalisasi Aset Daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Gelar Rapat Penyerahan RPTRA Kamal Muara

28 Juli 2026
Artikel Populer Lihat Semua

PROFIL WILAYAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA

28 Juli 2026

Kota Administrasi Jakarta Utara

28 Juli 2026
Event Terbaru Lihat Semua
JUL232026

Sosialisasi Kelompok Pendukung Ibu (KP IBU)

Kantor Kelurahan Warakas Ruang Pola Lt.3 08.00 - 15.31 WIB
Event
JUL172026

Mobil Pelayanan Kesehatan Hewan Keliling

Halaman Kantor Kelurahan Rorotan 15.59 - 12.00 WIB
Event