Unit Bagian Kepegawaian Ketatalaksanaan Dan Pelayanan Publik
03 Maret 2025 29
Bagian KKPP Gelar Rapat Koordinasi Standar Pelayanan Kecamatan Dan Kelurahan Jakarta Utara
Kominfotik-Admin
Penulis
Jakarta Utara, [25 Februari 2025] – Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP) Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara menyelenggarakan rapat koordinasi penting pada hari Selasa, 25 Februari 2025. Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Bersama lantai 5 Gedung Blok P, Kantor Walikota Jakarta Utara ini difokuskan pada pembahasan Standar Pelayanan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Administrasi Jakarta Utara.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian KKPP, Bapak Idham Mugabe. Dalam pembukaannya, Bapak Idham Mugabe menyampaikan bahwa pertemuan ini memiliki tujuan utama untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik di Jakarta Utara melalui penyeragaman Standar Pelayanan serta Form Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelayanan Administrasi di seluruh Kecamatan dan Kelurahan.
"Keseragaman standar pelayanan ini sangat krusial untuk memastikan seluruh warga Jakarta Utara mendapatkan kualitas pelayanan publik yang setara dan profesional, tanpa memandang lokasi tempat tinggal mereka," ujar Bapak Idham Mugabe. Beliau menekankan bahwa dengan standar yang seragam, evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan akan lebih terukur dan efektif.
Lebih lanjut, rapat ini juga membahas implementasi Pelayanan PM.1 yang mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 24 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi pada Kelurahan & Kecamatan secara Daring. Pelaksanaan pelayanan secara daring ini menjadi salah satu fokus utama untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi serta meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pelayanan.
"Dengan mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah, kita ingin memastikan bahwa pelayanan administrasi secara daring di tingkat Kecamatan dan Kelurahan dapat berjalan optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," tambah Bapak Idham Mugabe.
Peserta rapat yang terdiri dari unsur Kecamatan dan Kelurahan Kota Administrasi Jakarta Utara, aktif berdiskusi dan memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan. Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, tercipta sinergitas dan komitmen bersama dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan masyarakat.