Unit Bagian Kepegawaian Ketatalaksanaan Dan Pelayanan Publik
03 Maret 2025 79
Bagian KKPP Bahas Perjanjian Kinerja Walikota Kota Adm. Jakarta Utara Tahun 2025
Kominfotik-Admin
Penulis
Jakarta Utara, [27 Februari 2025] – Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP) Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar Rapat Koordinasi Perjanjian Kinerja Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2025 pada hari Kamis, 27 Februari 2025. Rapat penting ini bertempat di ruang rapat Sekko 1, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian KKPP Bapak Idham Mugabe. Agenda utama rapat adalah pembahasan mendalam mengenai Perjanjian Kinerja Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara untuk tahun 2025. Perjanjian kinerja ini merupakan dokumen penting yang memuat target-target kinerja yang harus dicapai oleh Walikota beserta jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci mengenai indikator-indikator kinerja yang akan menjadi tolok ukur keberhasilan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Perjanjian Kinerja Walikota tahun 2025 ini mencakup 4 indikator sasaran strategis yang menjadi prioritas utama pembangunan kota, serta 9 indikator sasaran relevan lainnya yang mendukung pencapaian sasaran strategis tersebut.
Selain membahas indikator kinerja, rapat koordinasi ini juga memfokuskan pada penyusunan rencana aksi indikator kinerja Walikota. Rencana aksi ini merupakan langkah-langkah konkret dan terukur yang akan dilakukan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk mencapai target-target kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Walikota. Rencana aksi ini akan menjadi panduan bagi seluruh jajaran pemerintah kota dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan sepanjang tahun 2025.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memiliki pemahaman yang sama dan komitmen yang kuat terhadap pencapaian target-target kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Walikota Tahun 2025. Perjanjian kinerja ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, berkinerja tinggi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima di Kota Administrasi Jakarta Utara.