Jakarta Utara – Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bagian Ketatalaksanaan, Kepegawaian, dan Pelayanan Publik (KKPP) Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bersama Lantai 5, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (4/8).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian KKPP Kota Administrasi Jakarta Utara, Deni Apriyadi Nardi, didampingi Ketua Subkelompok Pelayanan Publik, Novilia Nurhidayati. Pertemuan diikuti oleh perwakilan Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai bentuk koordinasi menjelang pelaksanaan survei yang akan dilaksanakan pada Agustus 2026.
Dalam arahannya, Deni Apriyadi Nardi menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat. SKM merupakan salah satu instrumen evaluasi untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Ketua Subkelompok Pelayanan Publik, Novilia, memaparkan tahapan pelaksanaan SKM Semester II Tahun 2026 yang telah disusun. Berdasarkan timeline, pelaksanaan survei akan berlangsung pada 5–25 Agustus 2026, dilanjutkan dengan pengolahan data pada 26–28 Agustus 2026, distribusi hasil analisis dan masa sanggah pada 31 Agustus–4 September 2026, serta penyusunan laporan SKM dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) oleh kota, kecamatan, kelurahan, dan unit layanan pada 7–26 September 2026.
Selain membahas persiapan pelaksanaan survei, rapat juga mengevaluasi hasil SKM Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil survei, Kota Administrasi Jakarta Utara berhasil memperoleh nilai 98,85 dengan kategori mutu pelayanan A (Sangat Baik). Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan hasil pada tahun-tahun sebelumnya dan menjadi indikator positif atas komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam pemaparan juga disampaikan bahwa terdapat tiga kelurahan yang memperoleh nilai SKM tertinggi pada Semester I Tahun 2026, yaitu Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelurahan Rawa Badak Utara, dan Kelurahan Pluit, yang masing-masing meraih nilai sempurna 100. Sementara itu, hasil evaluasi juga menjadi perhatian bagi unit layanan lainnya agar terus melakukan perbaikan melalui pelaksanaan rencana tindak lanjut berdasarkan hasil survei.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan SKM Semester II Tahun 2026 dapat berjalan sesuai jadwal, menghasilkan data yang akurat, serta menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
