Pemerintahan
Unit Bagian Hukum
21 Agustus 2026 8

Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara Sosialisasikan Penerapan KUHP Baru ke Pemkot Jakut

Bagian Hukum

Penulis

Jakarta Utara - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan audiensi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur/Utara guna membahas pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pemasyarakatan di wilayah Jakarta Utara. Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara dengan didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara yang terdiri dari perwakilan Suku Dinas teknis, perwakilan Kecamatan, hingga perwakilan Dewan Kota.

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah memberikan sosialisasi awal mengenai penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya terkait mekanisme dan kebijakan baru dalam sistem pemasyarakatan. Hadir pula dalam audiensi ini Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Utara, Idgam Mugabe, dan Ketua Sub Kelompok Publikasi Hukum dan HAM, Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Utara, Siti Sholeha Indah.

Asisten Administrasi Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menyikapi perubahan regulasi hukum tersebut agar implementasinya di lapangan dapat berjalan optimal dan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.

"Koordinasi yang intensif antara pemerintah kota dan Bapas sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap perubahan dalam regulasi hukum dapat dipahami dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya," kata Andri.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara, Margono, menyatakan audiensi ini menjadi langkah preventif dan edukatif bagi jajaran pemerintah daerah. Dia menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan aturan terbaru yang berlaku.

"Melalui dialog ini, diharapkan terdapat kesamaan persepsi mengenai mekanisme teknis di lapangan yang melibatkan peran serta pemerintah kota, terutama dalam mendukung proses reintegrasi sosial dan pengawasan klien pemasyarakatan di wilayah Jakarta Utara," terang Margono

Kegiatan audiensi ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi dinamika hukum nasional. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah strategis yang dijalankan oleh Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum yang lebih baik bagi seluruh warga di wilayah Jakarta Utara.

Bagikan Berita