(62-21) 4303111

BERITA

Tindaklanjuti Pelaporan JAKI, Pohon di Depan Kantor Pajak Jakarta Koja Dipangkas

  • Beranda
  • Berita
  • Tindaklanjuti Pelaporan JAKI, Pohon di Depan Kantor Pajak Jakarta Koja Dipangkas

Tindaklanjuti Pelaporan JAKI, Pohon di Depan Kantor Pajak Jakarta Koja Dipangkas

KOMINFOTIK JU - Pohon Beringin di depan Kantor Pajak Jakarta Koja dipangkas. Pemangkasan pohon merupakan tindaklanjut dari pelaporan seorang warga melalui aplikasi Jakarta Kini atau yang dikenal JAKI.

"Pagi tadi saat hujan reda kami memangkas pohon. Lokasinya ada di Jalan Plumpang Semper, tepat di depan Kantor Pajak Jakarta Koja," kata Koordinator Lapangan Penopingan Satuan Pelaksana Kecamatan Koja, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Purwoyo saat dikonfirmasi, Selasa (14/3). 

Dalam pelaporannya di aplikasi JAKI, pelapor menyebutkan pohon telah sempal. Pohon juga dianggap membahayakan lantaran dahan telah mengenai kabel listrik.  

"Pohonnya memang sudah sempal dan membahayakan," jelasnya. 

Dia menerangkan, pemangkasan ditindaklanjuti oleh lima petugas berbekal alat getgaji mesin dan golok. Termasuk mengerahkan satu unit truk pengangkut sampah. 

"Proses pemangkasan sekitar satu jam. Saat ini pohon sudah rapi dan tidak lagi membahayakan pejalan kaki di area trotoar tersebut," tutupnya.