(62-21) 4303111

BERITA

Pemkot Jakut Gencar Tagih Kewajiban Fasos Fasum Dari Pengembang

  • Beranda
  • Berita
  • Pemkot Jakut Gencar Tagih Kewajiban Fasos Fasum Dari Pengembang

Pemkot Jakut Gencar Tagih Kewajiban Fasos Fasum Dari Pengembang

KOMINFOTIK JU - PT. Damco Warehousing Indonesia menyerahkan sebagian kewajiban lahan fasos fasum berupa tiga bidang tanah marga jalan dengan total luas tanah 380 m2 senilai Rp 2.354.100.000. Lahan marga jalan yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut berada di Jalan Cakung Industri Selatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"Kebijakan ini bukan hanya berlaku di DKI Jakarta saja tapi juga nasional. Untuk itu, kita gencar menagih kewajiban pengembang terkait pemenuhan fasos dan fasum di wilayah Jakarta Utara," tegas Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit saat pelaksanaan penandatangan BAST sebagian kewajiban lahan fasos fasum PT. Damco Warehousing Indonesia di Ruang VIP, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (28/3).

Ia pun mengapresiasi jajaran PT. Damco Warehousing Indonesia yang bertindak sebagai pemegang SIPPT dan telah menyerahkan kewajibannya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Setelah ini, segera diproses untuk konstruksinya biar cepat tuntas," imbau Abdul Khalit didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman.

Sedangkan proses penyerahan kewajiban lahan marga jalan tersebut juga disaksikan langsung oleh Inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Utara, Junjung Hapoltakan, Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setko Administrasi Jakarta Utara, Ardan Solihin, Camat Cilincing, Anita Permata Sari, Lurah Rorotan, Ahmad Fitroh, dan jajaran terkait lainnya.