Kelurahan Warakas melaksanakan kegiatan pembersihan area Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah kelurahan dalam menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Kegiatan pembersihan tersebut melibatkan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta Suku Dinas Lingkungan Hidup, dan dihadiri oleh Lurah Warakas, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta para Ketua RT setempat. Sinergi lintas sektor ini menjadi wujud kolaborasi dalam penataan dan pengelolaan lingkungan wilayah.
Dalam pelaksanaannya, petugas Damkar melakukan penyemprotan untuk membersihkan area TPS dan mengurangi bau tidak sedap, sementara petugas Lingkungan Hidup melakukan pengangkutan sampah serta penataan area sekitar TPS agar lebih tertib dan bersih.
Lurah Warakas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Kegiatan pembersihan ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap lingkungan. Kami berharap melalui kolaborasi antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat, kebersihan TPS dapat terus terjaga sehingga lingkungan menjadi lebih sehat dan nyaman bagi warga,” ujar Lurah Warakas.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Warakas mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah sesuai ketentuan yang berlaku.
