Tugu Utara - Pemerintah Kelurahan Tugu Utara menggelar kegiatan rapat koordinasi terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Koja Baru, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Kamis (17/9). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pola Lantai 3 Kantor Kelurahan Tugu Utara ini dihadiri oleh Wakil Camat Koja, Shalih Nopiansyar, Lurah Tugu Utara, Kusmadi, serta Kasatpol PP Kelurahan Tugu Utara, Asep Kurniawan.
Agenda utama rapat ini adalah menyusun langkah strategis dalam melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima yang beroperasi di sekitar lokasi pasar tersebut. Penataan ini dilakukan dengan tujuan utama agar warga Tugu Utara yang berdagang di area sekitar Pasar Koja Baru dapat menjalankan usahanya dengan lebih tertib dan teratur. Melalui koordinasi lintas sektoral ini, diharapkan tercipta lingkungan pasar yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi para pedagang maupun masyarakat umum. Pihak kelurahan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan ketertiban umum di wilayah tersebut demi kepentingan bersama.
