Tugu Utara - Dalam rangka mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kelurahan Tugu Utara, telah dilaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap tujuh jenis pelayanan, yaitu Pelayanan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Pelayanan Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Pelayanan Posyandu, Pelayanan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Pelayanan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Pelayanan Ketertiban Umum, dan Pelayanan RT/RW/LMK.
Survei ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari masyarakat sebagai dasar evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kelurahan Tugu Utara. Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja Kota Administrasi Jakarta Utara,
