Rapat koordinasi dan audiensi mengenai Gerakan Pilah Sampah (GPS) di Kota Administrasi Jakarta Utara
Jakarta – Kelurahan Tugu Selatan Sekretaris Kelurahan dan Kasi Ekonomi Pembanguan mengiuti Rapat Koordinasi dan Audiensi Mengenai Gerakan Pilah Sampah (GPS) di Ruang Rapat VIP Lantai II Gedung Blok P Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara secara intensif melibatkan berbagai unsur pemerintahan, pengurus kewilayahan, serta perwakilan masyarakat. Berdasarkan pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, rangkaian pertemuan berkala diadakan untuk memperkuat pemantauan, evaluasi, dan sosialisasi di berbagai tingkatan wilayah.
Poin Utama Gerakan Pilah Sampah
Berbagai wilayah seperti menggelar rapat koordinasi bersama pengurus RW, Kader Dasawisma, Jumantik, serta pendamping GPS (Gerakan Pilah Sampah)
Cakupan Wilayah: Pemilahan dilakukan dari tingkat rumah tangga, sekolah, perkantoran, hingga tempat usaha.
Empat Jenis Sampah: Sampah dibagi menjadi organik, anorganik, residu, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Capaian Terbaru: Per Agustus 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut tingkat pemilahan sampah di Jakarta sudah mencapai angka 23,14%
Rapat-rapat ini difokuskan untuk memonitor perkembangan pemilahan sampah menjadi 4 kategori utama (organik, anorganik, B3, dan residu) serta memastikan wilayah Jakarta Utara siap menghadapi penghentian sistem open dumping di TPST Bantargebang
Dari Pra-Usia Dini hingga Taruna, 308 Atlet Muda Adu Ketangkasan di Kejurkot PBSI Jakut
21 September 2026HBKB Danau Sunter Selatan Kembali Semarak, Warga Nikmati Minggu Pagi dengan Beragam Aktivitas
20 September 2026Kapal Perang Legendaris Italia Tiba di Jakarta, ITS Giuseppe Garibaldi Segera Berbendera Indonesia
18 September 2026Jakarta Coastak City Frame (JCCF) 2026
North Jazz Festival 2026
Pendistribusian Bantuan Pangan Kelurahan Pejagalan



