Penertiban spanduk di wilayah Kelurahan Tugu Selatan
Jakarta — Kelurahan Tugu Selatan melakukan penertiban bendera, spanduk, flyer, dan baliho yang sudah lama, rusak, kumuh, maupun telah habis masa pakainya di wilayah Kelurahan Penjaringan, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika lingkungan, khususnya di sejumlah ruas jalan protokol yang menjadi bagian dari kawasan pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak beberapa spanduk dan bendera. Satu spanduk yang ditertibkan terdiri dari satu spanduk di Jalan STM Walang Jaya dan satu bendera. Sementara penertiban melibatkan sejumlah unsur petugas Kelurahan Tugu Sedlatan, yakni Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tugu Selatan, Lily Chairani, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KaSatpol PP) Kelurahan Tugu Selatan Eprianda, anggota Satpol PP, serta PJLP PPSU.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan terkendali. Kondisi cuaca cerah turut mendukung pelaksanaan penertiban di lapangan. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga kawasan protokol Kelurahan Penjaringan tetap bersih dan bebas dari media luar ruang yang sudah tidak layak.
Lebih dari 2.000 Pelajar Ikuti Kompetisi Seni Jakarta Utara 2026
12 Oktober 2026Duka Penjaringan, Pemulihan Warga Jadi Prioritas
15 Oktober 2026Kompetisi Seni Pelajar Jakarta Utara 2026 Resmi Ditutup, Para Juara Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
15 Oktober 2026CiLung Fest (Festival Perahu Cilung) 2026
Pangan Murah Kelurahan Kebon Bawang – Oktober 2026
Kelapa Gading Street Fest






