Tugu Selatan – Menindaklanjuti laporan warga melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM), Pemerintah Kelurahan Tugu Selatan bergerak menangani aduan terkait pembakaran sampah di Jalan Harapan, RT 02 RW 07, Jumat (9/10). Penanganan di lokasi dipimpin oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tugu Selatan, Lily Chairani, bersama Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Satpol PP Kelurahan Tugu Selatan, jajaran anggota Satpol PP, serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Tim gabungan turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus melakukan penanganan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan nyaman bagi warga.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tugu Selatan, Lily Chairani, mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui CRM menjadi perhatian pemerintah kelurahan dan perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan petugas terkait. “Laporan warga merupakan bagian penting dalam membantu kami mengetahui permasalahan di lingkungan. Kami berupaya menindaklanjuti setiap aduan yang masuk melalui CRM dengan berkoordinasi bersama petugas di lapangan agar permasalahan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lily.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah karena dapat menimbulkan asap yang mengganggu kenyamanan warga serta berpotensi menurunkan kualitas udara di lingkungan permukiman. Menurutnya, kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan perlu berjalan beriringan dengan respons pemerintah terhadap berbagai pengaduan yang disampaikan warga.
Pemerintah Kelurahan Tugu Selatan pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai permasalahan lingkungan melalui kanal resmi CRM. Dengan komunikasi dan kolaborasi yang baik antara warga dan pemerintah, penanganan permasalahan di lingkungan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan tepat sasaran.
