Perekonomian & Pembangunan
Kelurahan Tugu Selatan
30 September 2026 17

Kelurahan Tugu Selatan Ikuti Sosialisasi Tata Ruang Tahun 2026

Kelurahan Tugu Selatan

Penulis

Jakarta Utara – Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta sukses dilaksanakan di Ruang Pola Lantai 2 Blok P, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (29/9). Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh para Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) dari berbagai kelurahan dan kecamatan se-Jakarta Utara. Forum ini berfokus pada penyelarasan pemahaman mengenai instrumen pemanfaatan ruang, perizinan, dan penegakan zonasi di tingkat kewilayahan.

Materi sosialisasi menekankan pentingnya transisi instrumen tata ruang pasca-pemberlakuan aturan tata ruang tahun 2022 yang mengedukasi masyarakat mengenai penataan wilayah yang berbasis transit, digital, dan berkeadilan. Poin utama regulasi mencakup kepastian fungsi lahan mengelompokkan zona secara tegas seperti pemukiman, komersial, hijau, dan publik, untuk mencegah pelanggaran fatal, seperti munculnya kawasan industri atau depo kontainer ilegal di tengah pemukiman warga. Integrasi Digital "Jakarta Satu, Memanfaatkan sistem geospasial satu pintu yang mempermudah pengawasan peruntukan lahan secara real-time. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Menjadi prasyarat mutlak yang wajib dipenuhi sebelum masyarakat atau investor menerbitkan perizinan bangunan gedung.

Sebagai motor penggerak urusan ekonomi dan pembangunan di tingkat tapak, para Kasi Ekbang yang hadir dibekali fungsi pengawasan garis depan, meliputi validasi perizinan lapangan menjadi penyaring awal dalam memverifikasi kesesuaian izin pemanfaatan ruang terhadap aktivitas pembangunan fisik di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya, pencegahan dini pelanggaran zonasi melakukan monitoring kewilayahan secara berkala guna melaporkan indikasi penyalahgunaan peruntukan lahan sebelum berdampak pada konflik lingkungan atau sosial.

Melalui sosialisasi intensif di Ruang Pola ini, para Kasi Ekbang diharapkan mampu mengoptimalkan koordinasi lintas sektoral. Output utama dari kegiatan ini adalah terciptanya iklim investasi yang sehat di Jakarta Utara, berkurangnya potensi sengketa tata ruang, serta terwujudnya lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Tags
#Koja
Bagikan Berita