Rawa Badak Utara - Kelurahan Rawa Badak Utara menggelar Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan terintegrasi Musrenbang Kelurahan Tahun 2025 pada Jumat, 14 Februari 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Pola Lantai Tiga Kantor Kelurahan Rawa Badak Utara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, perwakilan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, serta tokoh masyarakat dan agama.
Musrenbang ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan di wilayah mereka. Lurah Rawa Badak Utara, Nani, mengungkapkan bahwa terdapat 70 usulan yang diajukan, terdiri dari 57 usulan fisik dan 13 usulan non-fisik.
"Sebanyak 80 persen usulan fisik yang diajukan oleh para RW ditujukan untuk Sudin Perumahan terkait pembangunan jalan dan saluran," ujar Nani. "Usulan fisik lainnya ditujukan untuk Sudin Sumber Daya Air, Sudin Bina Marga, dan lainnya. Alhamdulillah, 80 persen usulan yang kami ajukan telah diakomodir oleh teknis terkait."
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain:
- Sudin Perumahan Kota Administrasi Jakarta Utara
- Sudin Sumber Daya Air Kecamatan Koja
- Sudin Bina Marga Kecamatan Koja
- Sudin Pendidikan Kecamatan Koja
- Sudin Kesehatan Kecamatan Koja
- Dan berbagai Sudin terkait lainya.
Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat seperti H. Na'i dan H. Abu, tokoh agama dari MUI, serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan.
Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kelurahan Rawa Badak Utara, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. (igo)
